Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara H.. menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Selasa, 11 Juli 2023 di Hotel Anema Wilnes & Resort Medana Kab. Lombok Utara. dengan jumlah peserta 25 orang yang terdiri dari seluruh Eselon IV Bendahara,Kepala KUA , Penyuluh Agama, Pengawas Pendidikan Islam, Buda dan unsur guru pada madrasah maupun sekolah umum.
Kegiatan yang dilaksanakan sehari bertepat di Hotel Anema Willnes & Resort Medana Lombok Utara
Wasol Sani selaku ketua panitia menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut berangkat dari visi misi kementerian agama yaitu untuk menjadikan masyarakat dan ASN Kementerian Agama yang agamis berakhlakul karimah berhati nurani mulia dan ikhlas dalam melayani masyarakat. kemudian yang kedua eksposisi yang diberikan oleh KPK melalui biro ortala bahwa ada beberapa temuan terhadap kinerja ASN Kementerian Agama diantaranya banyak pejabat atau ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya serta adanya konflik kepentingan dalam perumusan kebijakan di setiap setiap layanan.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Utara H. Jalalussayuthy dalam arahannya menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait absensi dan laporan kerja ASN melalui PUSAKA.
“, Evaluasi Kinerja hal yang utama dalam pelaksanaan RB di Kemenag Lombok Utara adalah merubah mindset ASN untuk berkinerja dengan baik, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan Optimal.
“Pola piker atau Mindset juga penting dan ini yang utama, tanpa pola pikir takkan mungkin Reformasi Birokrasi berjalan. Kalau Mindsetnya negative bagaimana bisa RB berjalan?” Ujarnya
Lebih lanjut H.Jalalussayty mengatakan perubahan Mindset menjadi hal yang paling penting dalam pelaksanaan RB di Kemenag. Kalau Pola pikirnya sudah terbangun, mudah melakukan perubahan – perubahan berikutnya.
“, Perubahan pola pikir merupakan sebuah keharusan jika ingin mewujudkan perilaku baru dalam birokrasi publik. Perubahan prosedur pelayanan dari pelayanan yang cenderung kompleks dan menghambat akses warga secara wajar menjadi pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan responsif, hanya akan berhasil jika diikuti dengan perubahan misi dan budaya birokrasi. Selama misi utama birokrasi masih pada upaya untuk mengendalikan perilaku, akan sulit untuk mengembangkan praktik pelayanan publik yang baik”(fia/rls)